SELEKSI PENDAFTARAN
- Seleksi Domisili
Seleksi domisili berdasarkan:
- Jarak terdekat (radius) antara tempat tinggal dengan sekolah.
- Apabila jumlah pendaftar jalur domisili melebihi kuota maka seleksi akhir berdasarkan usias sesuai akta kelahiran (yang lebih tua menjadi prioritas).
- Seleksi Prestasi
- Juara 1.2.3 kejuaran berjenjang tingkat Internasional, Nasional dan Provinsi langsung diterima.
- Juara 1,2,3 kejuaraan berjenjang tingkat Kabupaten, Kecamatan dan kejuaraar +idak berjenjang baik terstruktur atau tidak terstruktur dari Tingkat Internasional sampai Kecamatan di nilai sesuai ketentuan.
- Peringkat kelas 1,2,3 di nilai sesuai ketentuan
- Seleksi Afirmasi
- Memiliki kartu PKH atau BPNT yang terdaftar pada DTKS/DTSEN
- Seleksi Mutasi
- Ketentuan ini dibuktikan dengan surat penugasan orang tua dari instansi,lembaga, kantor atau perusahaan yang mempekerjakan.
- Calon murid baru yang mendapat prioritas sebagai anak guru atau anak tenaga kependidikan di sekolah tersebut.
Untuk jalur Prestasi, Afirmasi dan Mutasi apabila pendaftar melebibi kuota maka seleksi akhir berdasarkan jarak kedekatan tempat tinggal dengan sekolah.