SOP Siswa PTM Pandemi
981 SOP PTM
PROTOKOL
KESEHATAN YANG WAJIB DITAATI SISWA
PADA
PEMBELARAN TATAP MUKA
DI MASA
PANDEMI COVID 19
SMP NEGERI 2
BOJA
TAHUN PELAJARAN
2020/2021
No |
Posisi |
Aktivitas |
1. |
Sebelum berangkat |
a.
sarapan/konsumsi giz iseimbang; b.
memastikan diri dalam kondisi sehat dan tidak memiliki adanya gejala umum seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, sesak nafas, sakit kepala, mual/muntah, diare, anosmia (hilangnya kemampuan indra penciuman), atau ageusia (hilangnya kemampuan indra perasa; c.
menggunakan masker dan faceshield yang memenuhi standar kesehatan dan keamanan; d.
sebaiknya membawa cairan pembersih tangan (handsanitizer); e.
membawa makanan beserta alat makan dan air minum sesuai kebutuhan; f.
wajib membawa perlengkapan pribadi, meliputi: alat belajar dan ibadah
(jikadiperlukan). |
2. |
Selama perjalanan |
a.
menggunakan masker dan tetap menjaga jarak minimal 1,5 (satukoma lima)meter; b.
hindari menyentuh permukaan benda- benda, tidak menyentuh hidung, mata, dan mulut, dan menerapkan etika batuk dan bersins etiap waktu; |
3. |
Sebelum masuk gerbang |
a.
pengantaran dilakukan di lokasi yang telah ditentukan; b.
mengikutipemeriksaan kesehatan meliputi:
pengukuran suhu tubuh dana dan ya gejala umum seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, sesaknafas, sakit kepala, mual/muntah, diare, anosmia
(hilangnya kemampuan indr apenciuman),
atauageusia (hilangnya kemampuan indra perasa; c.
melakukan CTPS (Cuci Tangan Pakai Sabun) sebelum memasuki gerbang satuan pendidikan dan ruang kelas; |
4 |
Selama kegiatan belajar mengajar di
kelas, perpustaakaan maupun laboratorium |
a.
menggunakan masker dan menerapkan jaga jarak minimal 1,5 (satukoma lima) meter; b.
menggunakan alat belajar, ala tmusik, dan alat makan minum pribadi; c.
dilarang pinjam-meminjam peralatan; d.
mematuhi aturan
di seluruh area satuan pendidikan
yang telah diinformasikan, secara berulang dan intensifterkait penggunaaan masker, CTPS dengan air
mengalir, dan jaga jarak; e.
wajib melaporkan kepihak sekolah jika ada siswa
lain yang memiliki gejala gangguan kesehatan. |
5 |
Selesai kegiatan belajar mengajar |
a.
tetap menggunakan
masker dan melakukan CTPS (Cuci Tangan Pakai Sabun) dengan air
mengalir sebelum meninggalkan kelas; b.
keluar ruangan kelas dan satuan pendidikan dengan berbaris sambil menerapkan jaga jarak; c.
peserta didik menunggu jemputan di lokasi yang sudah disediakan dan melakukan jaga jarak sesuai dengan tempat duduk dan/atau jarak antri yang sudah ditandai. |
6 |
Ketika
di Toilet |
a.
melakukan CTPS dengan air mengalir setelah menggunakan kama rmandi dan toilet; b.
selalu menggunakan
masker dan menjaga jarak jika harus mengantri. |
7 |
Ketika
di Tempat Ibadah |
a.
melakukan CTPS dengan air mengalir sebelum dan setelah beribadah; b.
selalu menggunakan masker dan melakukan jaga jarak; |
8 |
Ketika
di Lorong |
a.
berjalan sendiri-sendiri mengikuti arah jalur yang ditentukan; b.
dilarang berkerumun
di tangga dan lorong satuan pendidikan. |
9 |
Ketika
di Lapangan |
Selalu menggunakan masker dan menjaga jarak minimal 1,5 (satu koma
lima) meter dalam kegiatan kebersamaan yang dilakukan di lapangan,
misalnya upacara, olah raga,
pramuka,aktivitas pembelajaran, dan
lain-lain. |
10 |
Perjalanan pulang dari Satuan Pendidikan |
a.
menggunakan masker dan tetap jaga jarak minimal 1,5 (satukoma lima)meter; b.
hindari menyentuh permukaan benda- benda, tidak menyentu hhidung, mata, dan mulut, serta menerapkan etika batuk dan bersin; c.
membersihkan tangan sebelum dan sesudah menggunakan transportasi publik/antar-jemput. |
11 |
Setelahsampairumah |
a.
melepas alas kaki, meletakan barang- barang yang dibawa di luar ruangan dan melakukan disinfeksi terhadap barang- barang tersebut, misalnya sepatu, tas, jaket, dan lainnya; b.
membersihkan diri (mandi) dan mengganti pakaian sebelum berinteraksi fisik dengan orang lain di dalam rumah; c.
tetap melakukan
PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) khususnya
CTPS (Cuci Tangan Pakai Sabun) dengan air mengalir secara rutin; d.
jika peserta didik mengalami adanya gejala umum seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, sesak nafas, sakit kepala, mual/muntah, diare, anosmia (hilangnya kemampuan indra penciuman), atau ageusia (hilangnya kemampuan indra perasa) setelah kembali dari satuan pendidikan, peserta didik tersebut diminta untuk segera melaporkan pada tim kesehatan sekolah. |