NEWS UPDATE :  

SOP Siswa PTM Pandemi

Kontak
Alamat :

Jl, Raya Tampingan-Boja, Ds. Tampingan Kec. Boja Kab. Kendal

Telepon :

0294571255 - no Telphon Perpustakaan 082225629898

Email :

smpduaboja@gmail.com

Website :

http://smpnegeri2boja.sch.id

Media Sosial
Selamat Datang Di Website Seroja, SMP Negeri 2 Boj

SOP Siswa PTM Pandemi

981 SOP PTM

PROTOKOL KESEHATAN YANG WAJIB DITAATI SISWA

PADA PEMBELARAN TATAP MUKA

DI MASA PANDEMI COVID 19

SMP NEGERI 2 BOJA

TAHUN PELAJARAN  2020/2021

 

No

Posisi

Aktivitas

1.

Sebelum berangkat

a.         sarapan/konsumsi giz iseimbang;

b.        memastikan diri dalam kondisi sehat dan tidak memiliki adanya gejala umum seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, sesak nafas, sakit kepala, mual/muntah, diare, anosmia (hilangnya kemampuan indra penciuman), atau ageusia (hilangnya kemampuan indra perasa;

c.         menggunakan masker dan faceshield yang memenuhi standar kesehatan dan keamanan;

d.        sebaiknya membawa cairan pembersih tangan (handsanitizer);

e.         membawa makanan beserta alat makan dan air minum sesuai kebutuhan;

f.          wajib membawa perlengkapan pribadi, meliputi: alat belajar dan ibadah (jikadiperlukan).

2.

Selama perjalanan

a.         menggunakan masker dan tetap menjaga jarak minimal 1,5 (satukoma lima)meter;

b.        hindari menyentuh permukaan benda- benda, tidak menyentuh hidung, mata, dan mulut, dan menerapkan etika batuk dan bersins etiap waktu;

3.

Sebelum masuk gerbang

a.         pengantaran dilakukan di lokasi yang telah ditentukan;

b.        mengikutipemeriksaan kesehatan meliputi: pengukuran suhu tubuh dana dan ya gejala umum seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, sesaknafas, sakit kepala, mual/muntah, diare, anosmia (hilangnya kemampuan indr apenciuman), atauageusia (hilangnya kemampuan indra perasa;

c.         melakukan CTPS (Cuci Tangan Pakai Sabun) sebelum memasuki gerbang satuan pendidikan dan ruang kelas;

 

4

Selama kegiatan belajar mengajar di kelas, perpustaakaan maupun laboratorium

a.         menggunakan masker dan menerapkan jaga jarak minimal 1,5 (satukoma lima) meter;

b.        menggunakan alat belajar, ala tmusik, dan alat makan minum pribadi;

c.         dilarang pinjam-meminjam peralatan;

d.        mematuhi aturan di seluruh area satuan pendidikan yang telah diinformasikan, secara berulang dan intensifterkait penggunaaan masker, CTPS dengan air mengalir, dan jaga jarak;

e.         wajib melaporkan kepihak sekolah jika ada siswa lain yang memiliki gejala gangguan kesehatan.

5

Selesai kegiatan belajar mengajar

a.       tetap menggunakan masker dan melakukan CTPS (Cuci Tangan Pakai Sabun) dengan air mengalir sebelum meninggalkan kelas;       

b.         keluar ruangan kelas dan satuan pendidikan dengan berbaris sambil menerapkan jaga jarak;

c.         peserta didik menunggu jemputan di lokasi yang sudah disediakan dan melakukan jaga jarak sesuai dengan tempat duduk dan/atau jarak antri yang sudah ditandai.

6

Ketika di Toilet

a.         melakukan CTPS dengan air mengalir setelah menggunakan kama rmandi dan toilet;

b.        selalu menggunakan masker dan menjaga jarak jika harus mengantri.

7

Ketika di Tempat Ibadah

a.         melakukan CTPS dengan air mengalir sebelum dan setelah beribadah;

b.        selalu   menggunakan     masker dan melakukan jaga jarak;

8

Ketika di Lorong

a.         berjalan      sendiri-sendiri          mengikuti arah jalur yang ditentukan;

b.        dilarang berkerumun di tangga dan lorong satuan pendidikan.

9

Ketika di Lapangan

Selalu menggunakan masker dan menjaga jarak minimal 1,5 (satu koma lima) meter dalam kegiatan kebersamaan yang dilakukan di lapangan, misalnya upacara, olah raga, pramuka,aktivitas pembelajaran, dan lain-lain.

10

Perjalanan pulang dari Satuan Pendidikan

a.         menggunakan masker dan tetap jaga jarak minimal 1,5 (satukoma lima)meter;

b.        hindari menyentuh permukaan benda- benda, tidak menyentu hhidung, mata, dan mulut, serta menerapkan etika batuk dan bersin;

c.         membersihkan tangan sebelum dan sesudah menggunakan transportasi publik/antar-jemput.

11

Setelahsampairumah

a.         melepas alas kaki, meletakan barang- barang yang dibawa di luar ruangan dan melakukan disinfeksi terhadap barang- barang tersebut, misalnya sepatu, tas, jaket, dan lainnya;

b.        membersihkan diri (mandi) dan mengganti pakaian sebelum berinteraksi fisik dengan orang lain di dalam rumah;

c.         tetap melakukan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) khususnya CTPS (Cuci Tangan Pakai Sabun) dengan air mengalir secara rutin;

d.        jika peserta didik mengalami adanya gejala umum seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, sesak nafas, sakit kepala, mual/muntah, diare, anosmia (hilangnya kemampuan indra penciuman), atau ageusia (hilangnya kemampuan indra perasa) setelah kembali dari satuan pendidikan,  peserta didik tersebut diminta untuk segera melaporkan pada tim kesehatan sekolah.